DPRD Sumut Murka! Proyek Rp87,34 Miliar SMAN Sukma Nias Diterpa Dugaan Pasir Laut hingga Cor Saat Hujan, Berkat Laoli Ancam Panggil Kontraktor

Namun, menurut keterangan media, hingga berita ini disusun belum terdapat penjelasan resmi dari pihak humas proyek maupun konsultan pengawas terkait pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Di sisi lain, sejumlah pemerhati konstruksi menilai bahwa pengecoran beton dalam kondisi hujan memerlukan prosedur pengendalian yang ketat. Secara teknis, pengecoran saat hujan tidak selalu dilarang, namun harus memenuhi persyaratan tertentu sesuai metode pelaksanaan pekerjaan.

Apabila tidak dilakukan perlindungan yang memadai, air hujan dapat memengaruhi rasio air-semen pada campuran beton. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kekuatan, kepadatan, serta daya tahan struktur apabila tidak ditangani sesuai spesifikasi teknis dan standar pekerjaan konstruksi.

Temuan dugaan pengecoran saat hujan tersebut memperpanjang rangkaian sorotan terhadap proyek revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias yang sebelumnya juga menjadi perhatian publik akibat dugaan penggunaan pasir laut dari kawasan Desa Ononamolo I Lot, Kecamatan Gunungsitoli Selatan.

Dugaan tersebut mencuat setelah pihak penjual pasir mengaku material pernah dipesan oleh pihak proyek. Di sisi lain, informasi yang sebelumnya beredar menyebutkan bahwa material pasir yang dinyatakan memenuhi hasil pengujian laboratorium berasal dari wilayah Idanogawo dan Mo’i.

Dalam wawancara dengan wartawan pada Senin (3/8/2026), humas proyek yang diketahui bernama **Eko** disebut mengakui bahwa dirinya yang memesan pasir dari lokasi penambangan yang berada di dekat kawasan muara atau pesisir milik seseorang berinisial **L**.

Namun ketika kembali ditanya mengenai alasan dirinya meminta agar pengiriman pasir dari lokasi tersebut dihentikan pada keesokan harinya karena disebut telah ada laporan, Eko, menurut keterangan awak media, tidak memberikan penjelasan yang tegas.

Rangkaian temuan dan pernyataan tersebut kini menjadi perhatian masyarakat yang berharap proyek revitalisasi sekolah bernilai puluhan miliar rupiah itu dilaksanakan secara transparan, sesuai spesifikasi teknis, serta memenuhi seluruh ketentuan kontrak agar menghasilkan bangunan yang berkualitas dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor PT Razasa Karya, humas proyek, maupun konsultan pengawas belum memberikan keterangan resmi atas sejumlah pertanyaan yang diajukan media terkait aspek teknis pekerjaan dan berbagai isu yang berkembang di lapangan.