SIKATNEWS.id | Polemik terkait beredarnya konten yang diduga bermuatan perzinahan di sejumlah platform media sosial akhirnya memasuki babak baru. Setelah beberapa hari menjadi perbincangan masyarakat Nias dan sekitarnya, pihak keluarga memberikan konfirmasi resmi terkait keaslian konten tersebut dan menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum.
Konten yang beredar dalam bentuk tangkapan layar maupun rekaman video sebelumnya telah menyita perhatian publik. Meski sebagian konten telah dikaburkan, penyebarannya melalui berbagai grup percakapan dan akun media sosial memunculkan beragam tanggapan serta pertanyaan mengenai kebenaran isi rekaman dan identitas pihak yang terlihat.
Pada Senin malam (15/6/2026), Dokter Yudi Herlambang, suami dari wanita yang disebut berinisial ZM dalam rekaman tersebut, memberikan keterangan kepada wartawan. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan dan memastikan bahwa konten yang beredar bukan hasil rekayasa.
Menurut Dokter Yudi Herlambang, rekaman tersebut merupakan video nyata dan dua orang dewasa yang tampak dalam konten itu adalah istrinya, ZM, bersama seorang pria berinisial FZ.
“Setelah kami pastikan dan lakukan pengecekan, video tersebut memang asli. Tidak ada rekayasa atau editan. Yang terlihat di dalamnya adalah istri saya, ZM, bersama pria berinisial FZ,” ungkapnya.
Selain persoalan dugaan hubungan antara dua orang dewasa tersebut, Dokter Yudi juga menyoroti keberadaan seorang anak kecil yang disebut terlihat dalam rekaman. Ia menilai kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan dampak psikologis terhadap anak yang hanya umur 3 tahun.
Ia berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar menjaga ruang pribadi dan tidak melakukan tindakan yang dapat berdampak buruk terhadap perkembangan mental anak.
“Yang paling membuat saya prihatin adalah adanya anak kecil dalam rekaman itu. Ini bukan hanya persoalan pribadi, tetapi juga menyangkut kondisi psikologis anak dan masa depannya,” ujarnya.
Upaya Kekeluargaan Tak Menemukan Titik Temu
Sebelum mengambil langkah hukum, pihak keluarga mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Menurut Dokter Yudi Herlambang, pendekatan damai dilakukan selama lebih dari sepuluh hari dengan harapan persoalan dapat diselesaikan tanpa melibatkan proses hukum.








