Terkait PAW DPRD Gunungsitoli, Aktivis Surati KPU Minta Verifikasi Status Calon Pengganti

SIKATNEWS.id | Aktivis Kota Gunungsitoli, Siswanto Laoli, menyampaikan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Gunungsitoli dari Partai Golkar menyusul wafatnya anggota DPRD, Enrico Ifolala Lase.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Siswanto meminta KPU melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap status calon pengganti yang diusulkan partai, yakni MSEZ.

Menurut Siswanto, ia memperoleh sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan pengunduran diri MSEZ sebagai calon legislatif dari Partai Golkar pada 2024. Dokumen tersebut, kata dia, antara lain berupa surat pengunduran diri serta surat keputusan yang diterbitkan DPD Partai Golkar Kota Gunungsitoli.

“Berdasarkan dokumen yang saya peroleh, saya meminta KPU Kota Gunungsitoli melakukan verifikasi secara cermat sebelum mengambil keputusan terkait proses PAW,” ujar Siswanto dalam konferensi pers, Minggu (2/8/2026).

Ia menegaskan, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan informasi kepada penyelenggara pemilu sebagai bentuk partisipasi dalam mengawal proses demokrasi.