SIKATNEWS.id | Isu dugaan pengrusakan hutan mangrove yang belakangan ini santer beredar di masyarakat, kini terungkap fakta sesungguhnya. Terkait tudingan kerusakan ekosistem bakau di wilayahnya, pemilik lahan bernama Asriaman Zega memberikan penjelasan rinci sekaligus membantah keras informasi yang dinilainya tidak berdasar. Ia bahkan melampirkan bukti otentik berupa dokumentasi foto dan video untuk menguatkan keterangannya.
Saat dikonfirmasi secara khusus oleh Wartawan kepada Pemilik lahan, Rabu (27/05/2026), Asriaman memaparkan riwayat kepemilikan lahan tersebut secara gamblang. Menurut keterangannya, tanah itu telah sah menjadi miliknya sejak Agustus 2025, di mana transaksi pembelian dilakukan langsung dari tangan pemilik sebelumnya, Amoni Mendrofa.
“Sejak saya membeli tanah ini dari Amoni Mendrofa pada Agustus 2025 lalu, tidak pernah ada masalah. Baik itu menyangkut status kepemilikan lahan maupun kondisi isi yang ada di dalamnya,” tegas Asriaman.
Ia kemudian menyingkap fakta kunci yang menjadi dasar kuat bantahannya. Berdasarkan riwayat penguasaan tanah tersebut, selama lebih dari 20 tahun dikuasai oleh Amoni Mendrofa, sama sekali tidak pernah terdapat atau tumbuh hutan bakau di lokasi itu. Kondisi tersebut, kata dia, masih sama persis saat tanah itu resmi beralih kepemilikan ke tangannya.
“Selama 20 tahun lebih tanah itu dimiliki Amoni Mendrofa, tidak pernah ada tumbuhan mangrove di dalam lahan tersebut. Dan tepat pada saat saya membeli tanah itu, kondisinya memang kosong dan tidak ada tanaman bakau sama sekali,” ungkapnya dengan tegas.
Merespons pemberitaan yang menyebutkan adanya pengrusakan mangrove di atas tanah miliknya, Asriaman menegaskan informasi itu keliru dan tidak benar. Ia mengklaim memiliki bukti tak terbantahkan berupa rekaman gambar dan visual yang diambil tepat saat transaksi berlangsung.
“Klaim bahwa ada pengrusakan di tanah saya itu sama sekali tidak benar. Saya punya bukti otentik berupa foto dan video kondisi lahan saat saya beli dulu. Bahkan keberadaan tanah dan kondisi saat itu diketahui dan disaksikan langsung oleh Kepala Desa serta para pemilik lahan yang berbatasan langsung,” tandasnya.








