Dikonfirmasi Soal Fakta Lapangan, Kades Teluk Belukar Alihkan Pertanyaan
Berangkat dari keterangan dan bukti yang disampaikan pemilik lahan, Tim berupaya menelusuri kebenaran informasi tersebut ke pihak pemerintah desa setempat. Awak media pun mengonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Teluk Belukar, Fatizanolo Mendrofa, pada hari yang sama. Langkah ini dilakukan guna mendapatkan klarifikasi resmi terkait kondisi riil wilayah tersebut, terlebih mengingat fakta bahwa Fatizanolo turut hadir dan menandatangani surat perjanjian jual beli lahan tersebut saat transaksi berlangsung.
Sejumlah pertanyaan krusial dan mendasar diajukan wartawan, mulai dari kebenaran isu kerusakan, fakta kondisi lahan saat transaksi, hingga dugaan apakah kawasan yang dimaksud rusak justru berada di sekeliling lokasi tersebut.
Namun, respons yang diberikan oleh Fatizanolo justru jauh dari harapan. Alih-alih memberikan penjelasan berdasarkan data administrasi dan pengetahuannya selaku Kepala Desa, ia justru berupaya mengalihkan pembicaraan dan enggan menanggapi pokok persoalan tersebut.
“Kalau persoalan mengenai dugaan pengrusakan hutan mangrove, sebaiknya hal itu dikonfirmasi langsung ke pihak Dinas Lingkungan Hidup saja,” jawab Fatizanolo secara singkat, seolah berdalih dan berusaha menutup pembicaraan.
Dari serangkaian pertanyaan mendasar yang diajukan, tidak satu pun yang mendapatkan jawaban jelas atau konfirmasi memuaskan. Sikapnya terkesan menghindar, seolah tidak mengetahui apa-apa, padahal fakta di lapangan menyebutkan bahwa keberadaan lahan, batas wilayah, hingga kondisinya diketahui langsung olehnya saat proses jual beli berlangsung.
Sikap tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat data administrasi dan pemetaan wilayah adalah ranah yang seharusnya sangat dikuasai dan menjadi tanggung jawab utama pemerintah desa setempat. Hingga akhir konfirmasi, Kades Teluk Belukar tetap tidak memberikan tanggapan maupun klarifikasi lebih lanjut terkait fakta kondisi lahan maupun isu yang berkembang/Tim.








