TEGAS! Anggota DPRD Sumut Minta Dugaan Penggunaan Pasir Laut di Proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias Diusut, Sebut Berpotensi Langgar Kontrak dan Rugikan Negara

SIKATNEWS.id | Mengungkap perkembangan baru terkait dugaan penggunaan pasir laut pada Proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias. Temuan terbaru tersebut muncul setelah pemilik lokasi pengambilan pasir di Desa Ononamolo I Lot, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, memberikan keterangan mengenai aktivitas pengambilan material yang diduga berkaitan dengan proyek tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, pemilik lokasi mengaku bahwa pasir di lokasi miliknya sempat dipesan langsung oleh pihak yang disebut sebagai humas proyek revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias. Namun, menurut pengakuannya, keesokan harinya ia diminta untuk sementara menghentikan pengambilan pasir karena adanya laporan masyarakat serta meningkatnya pengawasan dari berbagai pihak terhadap aktivitas tersebut.

Pengakuan tersebut semakin memperkuat perhatian publik terhadap dugaan penggunaan pasir laut sebagai material konstruksi dalam proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara terkait pengakuan tersebut.

Sorotan terhadap persoalan ini juga datang dari Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Berkat Laoli, yang meminta pemerintah segera mengambil langkah tegas apabila dugaan tersebut terbukti.

“Jika benar pihak pelaksana proyek di SMAN Unggulan Sukma Nias menggunakan pasir laut, maka pemerintah melalui Dinas Pendidikan harus segera menertibkan pelaksana proyek agar kualitas pembangunan benar-benar terjamin,” tegas Berkat Laoli.

Menurutnya, penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi kontrak berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum karena menyangkut penggunaan anggaran negara.

“Lagi, hal ini juga bisa dilaporkan ke kejaksaan maupun pihak kepolisian karena dapat menjadi dugaan pelanggaran kontrak terhadap pemerintah, dalam hal ini Dinas Pendidikan. Sepengetahuan saya, pasir laut tidak layak digunakan dalam proyek pemerintah. Apabila terdapat bukti yang cukup, masyarakat maupun LSM dapat melaporkan persoalan ini kepada DPRD Provinsi Sumatera Utara agar kami dapat memanggil Dinas Pendidikan dan PPK untuk meminta penjelasan. Ini juga menjadi bahan bagi Inspektorat Provinsi untuk melakukan pengawasan dan memanggil pihak-pihak terkait,” ujarnya.