“Kami mengapresiasi pihak Polres Nias, khususnya penyidik Satreskrim, yang telah merespons laporan ini. Kami berharap prosesnya terus berjalan secara profesional dan tidak berhenti pada tahap penyelidikan, tetapi ditindaklanjuti sesuai hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh,” ujarnya.
Yason menegaskan bahwa apresiasi terhadap kepolisian tetap disertai harapan agar penanganan perkara dilakukan secara konsisten, objektif, dan sesuai prosedur hukum.
Ia juga berharap aparat penegak hukum dapat memberikan informasi perkembangan perkara sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pelapor memperoleh kejelasan mengenai tindak lanjut laporan tersebut.
Menunggu Hasil Penyelidikan
Hingga saat ini, berdasarkan informasi yang disampaikan dalam rilis tersebut, belum terdapat keterangan mengenai hasil akhir penyelidikan maupun penetapan status hukum terlapor.
Karena itu, dugaan tindak pidana yang dilaporkan masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, pengumpulan keterangan, serta penilaian terhadap bukti-bukti menjadi bagian penting untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Yason berharap Polres Nias dapat menuntaskan penanganan laporan tersebut secara profesional dan memberikan kepastian hukum berdasarkan fakta serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati. Terlapor berhak memperoleh perlakuan yang adil selama proses hukum berlangsung, sementara laporan yang disampaikan masyarakat diharapkan ditangani secara serius, objektif, dan akuntabel/Tim.








