Dokumen Kayu Mahoni Diduga Tak Lengkap, Polres Nias Police Line Mobil Ekspedisi di Pelabuhan

SIKATNEWS.id | Sebuah unit mobil ekspedisi bernomor polisi BB 8503 NC yang diduga mengangkut kayu balok jenis mahoni dipasangi garis polisi (police line) di kawasan Pelabuhan Angin, Kota Gunungsitoli, setelah petugas Polres Nias melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kayu tersebut/Jumat, 09/10/2026

Penindakan ini dilakukan menyusul dugaan bahwa sebagian dokumen yang berkaitan dengan muatan kayu tersebut belum dapat ditunjukkan saat pemeriksaan berlangsung. Kayu itu diketahui rencananya akan diseberangkan ke Sibolga untuk diperjualbelikan.

Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, petugas Polres Nias mendatangi area pelabuhan dan memeriksa surat-surat yang berkaitan dengan muatan kayu mahoni tersebut. Dalam pemeriksaan itu, diduga terdapat dokumen yang belum dimiliki atau belum dapat diperlihatkan oleh pihak terkait.

Sebelumnya, saat diwawancarai wartawan, pemilik kayu berinisial OH menyampaikan bahwa kayu jenis mahoni tersebut akan dikirim ke Sibolga untuk kepentingan perdagangan.

Namun, ketika petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut, persoalan kelengkapan dokumen menjadi perhatian. Pihak kepolisian kemudian berencana membawa penanganan perkara tersebut ke Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nias untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Dalam perkembangan di lapangan, sopir kendaraan ekspedisi tersebut dilaporkan tidak berada di lokasi ketika petugas hendak melakukan pemeriksaan lanjutan. Keberadaan sopir hingga berita ini disusun belum diketahui secara pasti.