Keluhan serupa disampaikan sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi proyek.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kondisi jalan semakin mengganggu aktivitas sehari-hari.
“Setiap hari kami lewat jalan ini, sekarang jadi kotor sekali. Debu masuk ke rumah, pakaian yang dijemur jadi hitam, dan kalau hujan jalannya jadi lumpur licin, takut jatuh.”
Warga tersebut juga mengaku telah melihat aktivitas penggalian tanah di sekitar kawasan proyek.
“Kami sudah lama lihat mereka gali tanah di pinggir sana, besar-besar galiannya, tapi tidak ada yang mengawasi. Sudah lama kami ingin lapor, tapi siapa yang mau dengar?”
Ia berharap pemerintah tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.
“Harus ada yang bertanggung jawab, ini bukan wilayah proyek, ini jalan umum yang kami pakai setiap hari.”
Ibu Rumah Tangga Khawatirkan Dampak Debu
Kekhawatiran juga disampaikan seorang ibu rumah tangga yang tinggal tidak jauh dari lokasi proyek. Menurutnya, debu dari aktivitas kendaraan dan material proyek dapat masuk ke rumah.
“Saya punya anak balita, setiap hari debu itu beterbangan sampai ke dalam rumah. Saya sangat khawatir debu halus itu mengganggu pernapasan anak saya, apalagi paru-paru anak-anak masih rentan.”
Ia meminta pihak pelaksana proyek melakukan langkah sederhana untuk mengurangi penyebaran debu, seperti menyiram jalan secara berkala dan membersihkan material yang tercecer.
“Pihak proyek seharusnya bertanggung jawab membersihkan dan menyiram jalan agar debu tidak menyebar, sampai saat ini tidak ada satu pun yang dilakukan.”
Diminta Segera Turun ke Lapangan
LSM PKP bersama masyarakat sekitar mendesak Pemerintah Kota Gunungsitoli dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan lapangan.
Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan beberapa hal, antara lain status dan penggunaan jalan yang terdampak, kewajiban pelaksana proyek dalam menjaga fasilitas umum, asal material timbunan, serta legalitas aktivitas pengambilan tanah yang diduga merupakan Galian C.
Selain itu, pihak berwenang diminta memastikan adanya langkah pengendalian debu dan pembersihan jalan sehingga aktivitas proyek tidak membahayakan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, awak media belum memperoleh tanggapan resmi dari pihak PT Razasa Karya maupun dinas terkait mengenai kondisi jalan, material timbunan, serta dugaan aktivitas Galian C tersebut.
Pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak menjadi spekulasi.
Berita ini akan diperbarui apabila pihak pelaksana proyek, Pemerintah Kota Gunungsitoli, maupun instansi berwenang memberikan tanggapan atau hasil pemeriksaan atas persoalan tersebut ***








