SIKATNEWS.id | Polemik proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias kembali memasuki babak baru. Tembok pagar yang berada di area proyek di Desa Faekhu, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, dikabarkan roboh secara tiba-tiba pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Peristiwa tersebut sontak menjadi perhatian warga dan kembali memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas pekerjaan konstruksi pada proyek yang nilainya disebut mencapai Rp87.340.621.189,12.
Robohnya tembok pagar menjadi sorotan karena sebelumnya sejumlah dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek telah disampaikan masyarakat, aktivis, dan awak media. Mulai dari dugaan penggunaan pasir dari kawasan muara, pengecoran saat hujan lebat, persoalan tanah timbun, hingga penggunaan material bekas pembongkaran.
Meski demikian, penyebab pasti robohnya tembok pagar tersebut hingga kini belum diketahui dan masih membutuhkan pemeriksaan teknis oleh pihak yang berwenang.
Baru Dibangun, Tembok Pagar Sudah Roboh
Berdasarkan informasi dan pantauan di lokasi, bagian tembok pagar yang baru dibangun tersebut diketahui telah roboh. Warga sekitar mengaku terkejut melihat kondisi tersebut.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan ketahanan konstruksi pagar tersebut.
*”Belum lama dibangun, sudah roboh sendiri. Padahal belum ada yang menabrak dan belum ada beban apa-apa. Bagaimana nanti kalau bangunan utamanya sudah selesai dan digunakan anak-anak sekolah?”* ujarnya.
Peristiwa ini kemudian memunculkan desakan agar robohnya konstruksi tidak sekadar diperbaiki secara fisik, tetapi juga dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab keruntuhan.
Sebelumnya Sudah Muncul Sejumlah Sorotan
Jauh sebelum tembok pagar roboh, pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah tersebut telah menjadi perhatian publik.
Dalam penelusuran yang dilakukan pada 3 Agustus 2026, sejumlah persoalan disebut ditemukan di lapangan.
Pertama, terkait tanah timbun yang menurut pernyataan Humas proyek, Eko Sembiring, tidak diurus izinnya. Dalam keterangan yang sebelumnya disampaikan, ia menyebut dirinya tidak mengurus persoalan izin tanah karena fokusnya adalah menyediakan lahan untuk kebutuhan material dan bangunan.
Kedua, mengenai pasir yang digunakan dalam proyek. Eko sebelumnya menyatakan hanya memesan pasir sungai. Namun, pemilik lokasi pengambilan pasir di Desa Ononamolo I Lot disebut membenarkan bahwa pihak proyek datang mengambil pasir di kawasan muara.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan teknis mengenai karakteristik material yang digunakan, khususnya apabila pasir mengandung kadar garam yang tinggi. Untuk memastikan layak atau tidaknya material tersebut, tentu diperlukan pemeriksaan laboratorium dan pencocokan dengan spesifikasi teknis kontrak.
Ketiga, persoalan pengecoran saat hujan lebat juga menjadi sorotan. Pekerjaan konstruksi disebut tetap berlangsung ketika kondisi cuaca tidak mendukung.
Keempat, ditemukan pula material bekas pembongkaran yang digunakan sebagai material timbunan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan apakah material tersebut telah melalui pemeriksaan dan dinyatakan memenuhi persyaratan teknis.
Pernyataan Humas Proyek Ikut Disorot
Sorotan publik semakin tajam setelah muncul pernyataan yang disebut berasal dari Humas proyek, Eko Sembiring, terkait penerimaan material dan pengejaran progres pekerjaan.
Dalam keterangan yang sebelumnya diberitakan, Eko disebut mengatakan:
*”Demi mengejar progres pekerjaan, apa pun bahan yang datang saya terima. Soal mutu, kualitas, maupun perizinan itu bukan urusan saya.”*
Pernyataan tersebut kini kembali menjadi perhatian setelah tembok pagar proyek roboh.
Namun, untuk memastikan konteks dan keakuratan pernyataan tersebut, pihak terkait tetap perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.
Yason Yonata Gea: Jangan Tunggu Bangunan Utama Roboh
Aktivis sekaligus Sekretaris LSM, Yason Yonata Gea, S.Pd.**, Minggu (30/8/2026), menilai robohnya tembok pagar harus menjadi alarm serius bagi pemerintah dan seluruh pihak yang bertanggung jawab terhadap proyek.
Menurut Yason, pemerintah tidak boleh menunggu sampai terjadi kerusakan yang lebih besar sebelum melakukan pemeriksaan menyeluruh.








