Keberadaan papan tersebut yang berada di area kerja dan posisinya sempat kurang terlihat akibat kondisi lapangan bukan berarti tidak ada. Penyesuaian posisi papan informasi merupakan hal yang dapat terjadi dalam proses pekerjaan konstruksi agar tidak mengganggu aktivitas pembangunan.
Secara aturan, proyek pemerintah wajib memenuhi ketentuan administrasi dan keterbukaan informasi sesuai regulasi yang berlaku, termasuk penyediaan informasi pekerjaan dan penerapan standar keselamatan kerja.
Dari sisi keselamatan, pihak pelaksana juga menegaskan bahwa perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) telah disediakan bagi tenaga kerja. Apabila terdapat pekerja yang pada waktu tertentu belum menggunakan APD secara disiplin, hal tersebut menjadi evaluasi pengawasan lapangan dan akan diperbaiki secara berkelanjutan.
Manajemen proyek menyatakan komitmennya untuk memperketat pengawasan agar seluruh pekerja mematuhi standar K3 selama proses pembangunan berlangsung.
Sekretaris Jenderal AMPERA, Yason Yonata Gea S.Pd, menyampaikan pandangan agar masyarakat melihat persoalan secara objektif dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
“Jika kita melihat secara profesional, proyek sebesar Rp88,4 miliar yang dilaksanakan melalui mekanisme resmi tentu memiliki kewajiban administrasi dan standar keselamatan yang harus dipenuhi. Tidak mungkin perusahaan mempertaruhkan pekerjaan bernilai besar dengan mengabaikan hal-hal dasar seperti papan informasi dan K3,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat perlu membedakan antara kondisi yang belum terlihat secara jelas dengan sesuatu yang benar-benar tidak ada.
“Yang harus kita kedepankan adalah fakta. Jangan menyimpulkan hanya dari satu sisi. Antara belum terlihat dan tidak ada adalah dua hal berbeda. Begitu juga antara kedisiplinan yang masih perlu diperbaiki dengan ketiadaan sistem,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pembangunan tersebut merupakan aset penting bagi masa depan pendidikan di Kepulauan Nias.
“Ini adalah fasilitas pendidikan untuk generasi berikutnya. Mari kita dukung dengan pengawasan yang cerdas, kritis, dan tetap mengedepankan data serta kebenaran di lapangan,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana menyatakan akan melakukan penataan kembali posisi papan informasi agar lebih mudah diakses masyarakat serta meningkatkan pengawasan terhadap penerapan keselamatan kerja di seluruh area proyek***








