Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026

SIKATNEWS.id | Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin (31/08).

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Kesepakatan ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, masukan, serta pembahasan secara konstruktif terhadap dokumen Perubahan KUA dan Perubahan PPAS.

“Berkat sinergi dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan DPRD, proses pembahasan dapat berjalan dengan lancar sehingga menghasilkan kesepakatan yang menjadi landasan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Bupati.

Dengan ditetapkannya nota kesepakatan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun anggaran 2026, berarti kita telah menyelesaikan salah satu tahapan akhir agenda rencana keuangan tahunan pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu yang merupakan instrumen dalam pelaksanaan pembangunan sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah serta penyelenggaraan pemerintahan dalam satu tahun anggaran.