Oleh karena itu tidaklah berlebihan bila dalam kesempatan ini melalui saudara pimpinan sidang yang terhormat kami mengucapkan terima kasih kepada dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Labuhanbatu secara khusus juga disampaikan ucapan terima kasih kepada badan anggaran DPRD yang telah memberikan berbagai tanggapan saran dan masukan serta penuh kesabaran membahas maupun mengkaji untuk penyempurnaan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun anggaran 2026.ujar Bupati.
Bupati berharap seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati mampu menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Labuhanbatu.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga menegaskan bahwa nota kesepakatan yang telah ditandatangani merupakan bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026, proses selanjutnya adalah penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, sebut Arjan.
Hadir menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Sekdakab Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan para Asisten, Kasdim 0209/lb, perwakilan Polres Labuhanbatu, Para anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, OPD dan jajaran Pemkab Labuhanbatu./R.Waruwu








