Longsor Ancam Rumah Warga di Ma’u, BPBD Nias Turun Tangan dan Minta Penanganan Segera

SIKATNEWS.id | Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Ma’u, Kabupaten Nias, hampir sepanjang hari pada Rabu (19/8/2026), memicu terjadinya longsor yang mengancam keselamatan warga dan bangunan rumah di Dusun V, Desa Lasara Siwalubanua.

Material tanah yang longsor berada di sekitar permukiman warga sehingga menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya longsor susulan, terutama apabila hujan kembali mengguyur wilayah tersebut.

Menindaklanjuti kejadian itu, Pemerintah Desa Lasara Siwalubanua bersama Pemerintah Kecamatan Ma’u segera melaporkan kondisi tersebut kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nias.

BPBD Kabupaten Nias kemudian bergerak cepat dengan menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan peninjauan dan memastikan kondisi longsor serta tingkat ancaman terhadap rumah warga.

Geniaman Gulö, korban longsor sekaligus Kepala Wilayah Dusun V Desa Lasara Siwalubanua, mengatakan peristiwa tersebut terjadi secara tiba-tiba dan tidak pernah diperkirakan sebelumnya.

“Bang, kami tidak menyangka musibah ini. Seluruh keluarga selamat dan tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian material akibat bangunan yang terdampak diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah,” ungkap Geniaman kepada awak media.

Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah penanganan agar ancaman terhadap rumah dan keselamatan keluarganya dapat diminimalkan.

Sementara itu, Yaman Lase, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Nias, membenarkan bahwa kondisi di lokasi cukup mengkhawatirkan.

“Ya, kita sedang meninjau lokasi longsor tersebut dan membenarkan bahwa rumah warga sangat terancam,” ujar Yaman saat ditemui di lokasi.

Menurutnya, BPBD Kabupaten Nias akan segera menyampaikan laporan kepada pimpinan daerah, dalam hal ini Bupati Nias, sebagai bahan pengajuan dan permohonan penanganan terhadap lokasi yang terdampak.

“Kami akan segera membuat laporan kepada pimpinan daerah, dalam hal ini Bupati Nias, untuk pengajuan dan permohonan supaya secepatnya ditangani karena sangat mengancam keselamatan dan bangunan pemilik rumah tersebut,” jelasnya.