LSM Garuda Nasional Sumut Ultimatum Disdik Nias Selatan, Dugaan Proyek Meubelair Rp2,6 Miliar Tak Transparan

SIKATNEWS.id | NIAS SELATAN, Polemik dugaan ketidakterbukaan pengelolaan anggaran kembali mencuat di Kabupaten Nias Selatan. Dewan Pimpinan Wilayah LSM Garda Rakyat Untuk Daerah Nasional (GARUDA NASIONAL) Sumatera Utara resmi melayangkan somasi berupa surat permohonan informasi publik kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan terkait proyek pengadaan meubelair sekolah Tahun Anggaran 2024 senilai Rp2,6 miliar.

Surat tersebut disampaikan pada Jumat, 15 Mei 2026, sebagai bentuk desakan agar Dinas Pendidikan membuka secara transparan seluruh dokumen dan informasi terkait proyek pengadaan meja dan kursi siswa yang bersumber dari APBD Tahun 2024.

Ketua DPW LSM Garuda Nasional Sumatera Utara, Hermansyah Telaumbanua, menegaskan bahwa langkah yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dalam mengawasi penggunaan keuangan negara agar berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan potensi penyimpangan.

“Ini adalah bentuk upaya kami dalam penyelamatan aset dan keuangan negara,” tegas Hermansyah.

Menurutnya, hasil penelusuran awal yang dilakukan tim investigasi LSM Garuda Nasional menemukan minimnya keterbukaan informasi publik terkait pelaksanaan proyek tersebut. Bahkan, dari investigasi teknis sementara, pihaknya menduga terdapat sejumlah penyimpangan dalam proses pengadaan meubelair sekolah itu.

LSM Garuda Nasional mengaku hingga kini belum memperoleh data terbuka mengenai daftar sekolah penerima meubelair, rincian distribusi barang, maupun dokumen serah terima hasil pekerjaan.