Komitmen Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam melindungi perempuan dan anak semakin nyata dengan rampungnya penyusunan Nota Kesepahaman Integrasi Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun 2025.
Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor yang berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 18 hingga 20 November 2025, secara resmi ditutup oleh Sekretaris Dinas P5A, Selamat Peringatan Harefa, SE., mewakili Kepala Dinas P5A, di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Gunungsitoli.
Dalam arahannya yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas, Kepala Dinas P5A menekankan bahwa Nota Kesepahaman ini adalah langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor. Tujuannya adalah menghadirkan layanan perlindungan yang terpadu, responsif, dan mudah diakses oleh masyarakat. “Integrasi layanan adalah kunci untuk memastikan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan berkesinambungan,” ujarnya.








