“Kami mengajak seluruh pelaku usaha scrap untuk berhati-hati dan melakukan identifikasi penjual, termasuk memeriksa identitas serta asal-usul barang yang diterima, agar tidak terjerumus menerima barang hasil tindak pidana,” kata Asep.
Ia juga menyoroti maraknya vandalisme terhadap berbagai objek vital dan fasilitas umum, mulai dari kabel lampu lalu lintas, kabel telekomunikasi, kabel perusahaan hingga kasus terbaru pencurian besi pada underpass Pelita.
“Kejadian ini sudah sangat mengkhawatirkan dan harus menjadi perhatian bersama. Seluruh pelaku akan diusut tuntas tanpa toleransi,” tegasnya.
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2026 pihaknya telah menangani 10 perkara pencurian fasilitas umum dengan total 18 tersangka dan tiga penadah yang berhasil diamankan.
Selain itu, pelaku pencurian besi atau yang dikenal dengan istilah “rayap besi” yang beraksi di underpass Pelita beberapa waktu lalu juga telah berhasil diamankan oleh kepolisian.
Dalam aspek hukum, pelaku pencurian dapat dijerat Pasal 477 KUHP Baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun dan denda maksimal Rp500 juta. Sementara penadah dapat dikenakan Pasal 591 KUHP Baru dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun dan denda maksimal Rp500 juta.
“Dengan komitmen bersama ini, ruang gerak pelaku kejahatan akan semakin sempit karena tidak adanya pasar bagi barang hasil tindak pidana. Sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha menjadi kunci menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
BP Batam juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan laporan serta kepada pihak kepolisian yang dinilai responsif dalam menangani berbagai kasus vandalisme dan pencurian fasilitas umum.
Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga aset negara, fasilitas umum, dan berbagai objek vital lainnya, sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Batam.(red).








