Menanti Putusan PK, Kennedy Manurung Berterima Kasih Pemindahannya ke Lapas Tanjung Gusta

SIKATNEWS.id | Kennedy Manurung kini telah resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Dewasa (LPD) Kelas I Tanjung Gusta, Medan.

Informasi ini disampaikan oleh istrinya, Hotmaida Dolok Saribu, setelah ia bertemu dengan suaminya saat berkunjung ke lapas pada Selasa (11/3).

Sebelumnya, Kennedy menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Balige, Kabupaten Toba, selama lebih dari empat bulan. Kepindahannya ke Lapas Tanjung Gusta terjadi atas permintaannya sendiri setelah mendapatkan tawaran dari Kepala Keamanan Rutan (KPR) Balige, Edison Tambunan. Alasan utama kepindahan ini adalah agar ia dapat lebih dekat dengan keluarga yang berada di Medan.

“Pak Kennedy sangat berterima kasih atas pembinaan yang telah ia jalani di Rutan Balige. Kini, setelah 13 hari berada di Lapas Tanjung Gusta, ia mulai beradaptasi dengan lingkungan baru,” ujar Hotmaida.