KNPI Tanjungpinang Menilai Bea Cukai dan Disperindag Tidak Mampu Bekerja Terhadap Maraknya Penyelundupan Barang Terindikasi Ilegal

SIKATNEWS.id | Ketua KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Tanjungpinang, Dimas kembali angkat bicara terkait maraknya barang-barang yang diduga selendupan di gudang km 9.

Berdasarkan hasil informasi yang didapatkan media ini pada Selasa (25/02), tampak gudang yang diduga milik Jepri Sucen yang terletak Jln. Uban Pinang Kencang masih terus beroperasi. Dimas menyebut bahwa Bea Cukai Tanjungpinang dan Disperindag Kota Tanjungpinang tidak mampu bekerja terhadap maraknya penyelundupan barang terindikasi ilegal tersebut.

Dimas mengatakan, jika tidak ada penutupan dan penyitaan, pihaknya akan melakukan demonstrasi sebagai bentuk kepedulian KNPI terhadap masyarakat dan perekonomian kota Tanjungpinang, karena menurutnya, adanya kelemahan dalam pengawasan, bahkan dugaan keterlibatan oknum dalam meloloskan barang-barang ilegal ini.