Kasus Penggelapan Ignasitius Apung: Tiga Pimpinan Organisasi Angkat Bicara

SIKATNEWS.id | Pemberitaan persidangan kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dengan terdakwa Ignatius Apung Oktaviawan (Apung) telah menjadi perhatian masyarakat luas, termasuk para pemimpin organisasi kepemudaan di Kepulauan Riau.

Ketua Rumah Milenial(RMI) Provinsi Kepulauan Riau, Rimbun Purba; Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tanjungpinang, Dimas Prayoga; dan Ketua Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS) Tanjungpinang-Bintan, Muhammad Zhein Noor Ramadhan, menyampaikan pandangan bersama untuk menjaga suasana kondusif, menghindari potensi salah pemahaman publik dan tidak termakan berita hoax.

Pentingnya Keakuratan Informasi
Ketua RMI Provinsi Kepulauan Riau, Rimbun Purba, menegaskan pentingnya pemberitaan yang berdasarkan fakta fakta hukum. “Kami mengimbau semua pihak, termasuk media massa, untuk menyampaikan informasi secara lengkap, obyektif, dan berimbang. Informasi yang tidak akurat atau sepihak dapat memicu persepsi keliru dan masyarakat termakan berita bohong(hoax) ungkapnya.

Penghormatan terhadap Proses Hukum
Ketua KNPI Kota Tanjungpinang, Dimas Prayoga, mendukung penuh jalannya proses hukum. Kami percaya majelis hakim akan memutuskan perkara ini berdasarkan bukti dan fakta fakta yang hukum yang ada.

“Penting bagi semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sehingga keadilan dapat ditegakkan secara transparan,” tegasnya.