SIKATNEWS.id | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nias mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Nias. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan konferensi pers (press release) yang digelar di Markas Komando (Mapolres Nias).
Dalam konferensi pers tersebut, jajaran Satreskrim Polres Nias memaparkan sejumlah informasi terkait pengungkapan perkara, mulai dari kronologi kejadian, modus operandi yang diduga dilakukan pelaku, hingga sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas.
Salah satu barang bukti yang menjadi perhatian adalah satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku untuk mendukung aksi pencurian tersebut. Kendaraan itu kini telah diamankan sebagai bagian dari proses penanganan perkara.
Kapolres Nias AKBP Ponzi Indra, S.Kom., S.I.K., M.Tr.Mil., melalui Kasatreskrim Polres Nias AKP Sonifati Zalukhu, S.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Polres Nias juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor maupun barang berharga lainnya.








