SIKATNEWS.id | Kawasan Welcome To Batam (WTB) dikejutkan dengan kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan dan penghinaan yang di alami seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) berinisial TGHD. Diduga inisial APS sebagai tukang pungutan liar (Pungli).
Dari informasi yang diterima oleh media ini, pada Minggu (25/01), TGHD diduga mengalami dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh salah seorang yang diduga sebagai kepala keamanan preman lapak di kawasan WTB, yang berinisial APS. Hal ini juga berdasarkan dengan Laporan Polisi (LP) nomor STTLP/41/I/2025/SPKT/Polresta Barelang/Polda Kepri.
Berawal pada Minggu (25/01), sekira pukul 19.00 WIB, TGHD yang juga sebagai pelapor di Polresta Barelang menanyakan kepada APS terkait uang (iuran) yang selama ini diberikan setiap bulannya. Kemudian, ia juga menanyakan tentang lapak yang sudah dibelinya seharga Rp. 4,5 juta melalui yang mengaku sebagai bendahara pengelola.
“Uang (Rp400/bulan) yang kami setor itu ke dikemanakan ya?, mana rinciannya?, trus kenapa lapak saya dijual lagi ke pihak lain ya?,” tanya TGHD, penjual minuman di WTB.
“Tidak ada urusan kalian di situ, karena itu urusan saya dengan Satpol PP Kota Batam supaya penjual di sini aman,” jawab APS.