DH Beri Respons Singkat Atas Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Stempel Yayasan

Lokasi kejadian disebut berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pasar Gunungsitoli, Kecamatan Gunungsitoli, tepatnya di sebuah warung.

Atas persoalan tersebut, Enius kemudian menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Nias.

DH Beri Tanggapan Singkat

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai laporan tersebut, DH mendapat sejumlah pertanyaan terkait apakah dirinya telah mengetahui adanya laporan, tanggapannya terhadap laporan, kronologi kejadian, kewenangan penggunaan stempel, serta keaslian dokumen yang dipersoalkan.

Namun, DH tidak memberikan jawaban secara rinci melalui pesan. Ia justru meminta agar konfirmasi dilakukan secara langsung.

“Kalau mau konfirmasi, datang aja ke rumah abang saya di Siwalubanua II, bersama teman-teman yang tanya semalam. Terima kasih,” jawab DH secara singkat.

Dengan demikian, hingga berita ini disusun, DH belum memberikan penjelasan secara tertulis mengenai substansi tuduhan maupun kronologi versi dirinya.

Pelapor Minta Polisi Usut Transparan

Enius berharap laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian dapat segera ditindaklanjuti. Ia meminta aparat memeriksa pihak-pihak terkait serta dokumen dan stempel yang menjadi pokok persoalan.

Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan keabsahan dokumen serta pihak yang memiliki kewenangan menggunakan nama dan atribut yayasan.

“Saya berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Perkara ini selanjutnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan. Seluruh pihak yang disebut dalam laporan tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan dan pembelaan sesuai dengan proses hukum yang berlaku***