BNI Jelaskan Dasar Tindakan terhadap Rekening Nasabah di Gunungsitoli

“BNI memastikan setiap proses dilakukan secara terdokumentasi. Kami juga tetap memberikan ruang kepada nasabah maupun kuasa yang sah untuk memperoleh penjelasan melalui mekanisme resmi,” kata Okki.

BNI juga terus berkoordinasi dengan Ditressiber Polda Jawa Barat mengenai perkembangan status rekening tersebut. Setiap perubahan status rekening akan segera ditindaklanjuti berdasarkan pemberitahuan resmi yang diterima perseroan dari pihak yang berwenang.

“BNI menjalankan setiap tindakan terhadap rekening berdasarkan dokumen resmi yang diterima perseroan. Karena itu, setiap perubahan status rekening juga akan kami tindak lanjuti berdasarkan pemberitahuan resmi dari pihak penyidik Ditressiber Polda Jawa Barat,” jelas Okki.

BNI menegaskan tidak berada dalam posisi untuk memberikan penilaian mengenai keterlibatan pihak tertentu dalam dugaan tindak pidana yang sedang ditangani. Penentuan status maupun substansi perkara merupakan kewenangan aparat penegak hukum sesuai proses hukum yang berjalan.

“BNI berkomitmen menjaga kepercayaan dan kepentingan nasabah sekaligus memenuhi kewajiban perseroan dalam mendukung proses penegakan hukum secara prudent, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” tutup Okki.(red).