Tokoh Melayu Soroti Penanganan Lahan Rempang, Dorong BP Batam Utamakan Dialog

SIKATNEWS.id | Sejumlah tokoh Melayu Kepulauan Riau menyampaikan keprihatinan terhadap pendekatan yang dilakukan personel Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam penanganan persoalan lahan di Rempang, khususnya terkait rencana pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih.

Mereka menilai penyelesaian persoalan lahan seharusnya mengedepankan dialog, musyawarah, serta penghormatan terhadap hak masyarakat. Sorotan tersebut disampaikan di tengah peringatan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Ketua I Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau, Datok Wira Setia Utama Atmadinata, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi masyarakat Rempang. Ia menilai pendekatan yang dilakukan terhadap warga perlu dikaji kembali agar tidak bertentangan dengan semangat kemerdekaan.

“Tentu kita sangat prihatin, masih dalam hari-hari perayaan semarak kemerdekaan, ironis kondisi sebagian masyarakat di Rempang sangat berlawanan dengan semangat dan hakikat kemerdekaan bila BP Batam masih tidak melakukan pendekatan penyelesaian lahan dengan masyarakat di situ. Setahu saya (cara-cara intimidasi yang dilakukan BP Batam) tidak pernah ada pada zaman Belanda dan zaman Jepun (Jepang) tindakan kekerasan terhadap masyarakat Rempang. Bukankah tindakan begini mencederai semangat kemerdekaan,” kata Datok Wira Setia Utama Atmadinata, Ketua I Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau, melalui media ini, Ahad (23/08).

Menurut Atmadinata, persoalan lahan semestinya diselesaikan melalui pendekatan yang mengedepankan nilai kemanusiaan dan hak asasi.

“Sangat berperi kemanusiaan, kata Datok Atmadinata, bila BP Batam mengajak mereka dialog kembali untuk memberikan solusi yang tidak berat sebelah. “Faham humanisme dan hak asasi harus dijunjung tinggi,” ujarnya.

Ia juga menilai pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pendidikan bagi masyarakat Rempang.

Upaya pemerintah untuk memperluas dan pemerataan akses pendidikan di situ (Rempang) dengan membangun sekolah terintegrasi Merah Putih adalah juga amanat konstitusi dan nikmat merdeka untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah itu juga pantas dihargai. Tentu masyarakat Rempang tidak menolak ini, “Yang mereka tolak adalah lahan mereka digunakan tanpa ganti untung,” ucap Datok Atmadinata.

Namun, menurutnya, tujuan pembangunan yang dinilai positif tetap harus berjalan dengan memperhatikan hak masyarakat yang terdampak.

“Tetapi, katanya, bukan mentang-mentang karena alasan mulia perluasan akses pendidikan, hak masyarakat diabaikan. “BP Batam belajarlah pada tindakan mereka beberapa tahun lalu, padahnya terlalu buruk bukan? Pembangunan dilakukan dengan cara yang tidak mengorbankan hak dan ketenangan masyarakat, pembangunan dilakukan untuk menyenangkan masyarakat,” tegas Datok Atmadinata.

LAM, lanjutnya, tetap mendukung pembangunan sekolah. Hanya saja, pekerjaan di atas lahan yang statusnya masih menjadi persoalan menurutnya perlu menunggu adanya penyelesaian yang jelas.

“Menurutnya, pembangunan sekolah tetap didukung oleh semua pihak, termasuk LAM, tetapi pekerjaan di atas lahan yang masih disengketakan hendaknya tidak dilakukan sebelum ada penyelesaian yang jelas. “Jangan ada yang melakukan kekerasan. Jangan merusak fasilitas. Jangan menghalangi anak-anak mendapatkan pendidikan. Tetapi jangan pula ada hak masyarakat yang diabaikan. Kita perjuangkan hak dengan kepala dingin musyawarah,” ujarnya.

Atmadinata juga mempertanyakan status lahan yang akan digunakan untuk pembangunan sekolah tersebut. Ia menilai perlu dipastikan apakah seluruh lahan telah benar-benar clean and clear serta tidak terdapat hak masyarakat yang masih harus diselesaikan.