Kisah Pilu Ina Ucok Zebua, Ketua PROJO Nias: Bukti Gagalnya Pimpinan dan Perangkat Desa Hadir untuk Rakyat

SIKATNEWS.id | Sejumlah media massa siber tersiar khabar seorang wanita Janda lansia yang dicopot namanya dari penerima bansos program pemerintah. Sabtu (06/07).

Atas kejadian itu, dapat berbagai kecaman dan simpatik dari berbagai pihak terutama dari seorang Relawan di Kabupaten Nias ini. Salah satunya dari PROJO Nias.

Ketua PROJO Nias, Darwis Zendrato, menyampaikan pernyataan tegas dan penuh keprihatinan terkait peristiwa memilukan yang menimpa Amiria Zebua seorang janda tua malang yang tinggal di Desa Awoni Lauso, Kecamatan Idanogawo kabupaten Nias, Perempuan lanjut usia hidup Sebatangkara dalam kondisi miskin dan terlantar, tanpa perhatian memadai dari pemerintah desa setempat.

“Jika publik bertanya, di manakah kehadiran negara terhadap Ibu Amizia Zebua atau Ina Ucok? Maka jawabannya : Bahwa negara sebenarnya telah hadir, dan seharusnya selalu hadir, bahkan hingga ke pelosok desa,” ungkap Darwis Zendrsto.

Ia menjelaskan bahwa negara sesungguhnya telah menyediakan anggaran melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) setiap tahun. Dana ini ditujukan untuk pembangunan sosial kemasyarakatan termasuk bantuan bantalan perlindungan sosial terhadap masyarakat rentan, fakir miskin dan anak terlantar sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 34 UUD 1945.