Berikut Isi Surat Penting dari DPR RI untuk MA, Mabes Polri dan Komisi Yudisial serta BP Batam, Termasuk Kasus Perobohan Hotel Purajaya

SIKATNEWS.id | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengeluarkan seruan ke Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Mabes Polri dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Seruan itu disampaikan dalam surat bersifat penting dan segera untuk mengevaluasi pencabutan alokasi lahan yang diserta dengan perobohan bangunan dan fasilitas Hotel & Resort Purajaya, Nongsa, Kota Batam.

Surat yang segera dieksekusi itu, ditanda-tangani oleh Wakil Ketua DPR RI Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, SH, MH. Surat tersebut telah diterbitkan sejak 28 Februari 2025, namun baru diterima media ini pada Senin (07/05). Dalam surat tersirat adanya bukti jaringan Mafia Tanah yang bekerja di balik pencabutan lahan dan perobohan Hotel Purajaya.

“Benar, kami telah menerima salinan surat berisi seruan agar semua lembaga penegak hukum, yakni Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Mabes Polri serta terutama BP Batam, agar melakukan evaluasi terhadap pencabutan lahan dan perobohan Hotel Purajaya. Kami masih menunggu respon dari BP Batam dan aparat penegak hukum,” kata Direktur PT Dani Tasha Lestari (DTL), pemilik Hotel Purajaya, kepada wartawan di Jakarta, Senin (07/04).

Rury mengaku terkejut mengetahui surat seruan dari Pimpinan DPR RI yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, SH, MH, itu beredar di sejumlah kalangan.