SIKATNEWS.id | Organisasi Indonesian Journalist Watch (IJW) mendukung pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) guna memilih Ketua Umum, periode 2024-2029 serta Dewan Kerhormatan.
KLB tersebut dilaksanakan setelah Ketum PWI Pusat, periode 2023-2028, Hendry Ch. Bangun dipecat DK PWI Pusat atas pelanggaran kode etik berat dalam kasus PWI Gate.
“IJW menyambut baik pelaksanaan KLB PWI yang digelar guna mengisi kekosongan Ketua Umum maupun jajaran pengurus lain yang bermasalah. Ini langkah kongkrit, karena keputusan DK itu sah serta memiliki dasar konstitusi atas pelanggaran kode etik berat,” tegas Ketum IJW, HM. Jusuf Rizal, SH kepada media ini, Minggu (19/08).
Menurut pria berdarah Madura-Batak yang juga Ketum ormas Madas Nusantara itu, ia memperoleh informasi atas pelaksanaan KLB PWI tersebut mulai tanggal 18-19 Agustus 2024 di Hotel Grand Paragon, Jakarta Barat. Memang pelaksanaan KLB PWI ini jauh dari publikasi.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan KLB PWI ini bermula dari dugaan penyalahgunaan dan atau penggelapan dana Sponsorship UKW (Uji Kompetensi Wartawan) PWI BUMN senilai Rp.2,9 miliar dari total Rp. 6 milyar dari Forum Humas BUMN – PWI Gate. Kasusnya awalnya dilansir Ketua DK PWI Pusat Sasongko Tedjo.
Awalnya media-media mainstream tidak ada yang memuat beritanya, karena adanya intimidasi sehingga tidak menjadi perhatian. Jusuf Rizal, aktivis penggiat anti korupsi yang juga Ketum PWMOI (Perkumpulan Media Online Indonesia) dan Sekjen Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI) kemudian memviralkan kasus tersebut. Serta melakukan serangkaian investigasi.
Semula dana yang digelapkan Hendry Ch. Bangun bersama Sekjen Sayid Iskandarsyah disebutkan jika ada permintaan dana Cashback dari oknum Kementerian BUMN (Forum Humas BUMN) nilainya Rp.1 milyar lebih. Namun kemudian IJW mengirim surat ke Forum Humas BUMN, melalui Ketuanya Agustya Hendy Bernadi membantah adanya permintaan Cashback atas Sponsorship itu.