Pengacara Fati Hulu Diperiksa Polsek Bulang Terkait Dugaan Pemerasan di Jembatan II Barelang Batam

“Apabila berdasarkan fakta dan alat bukti ditemukan unsur tindak pidana, kami berharap perkara ini segera ditingkatkan ke tahap penyidikan sesuai ketentuan hukum,” ujar Lisman.

Lisman juga meminta penyidik mempertimbangkan kondisi salah satu saksi yang sedang hamil, termasuk kemungkinan pemeriksaan dilakukan di kediaman atau melalui media elektronik apabila diperbolehkan secara hukum.

“Kami akan terus mengawal perkara ini dan berharap penanganannya berjalan cepat, profesional, transparan, objektif, serta memberikan kepastian hukum kepada Pelapor,” pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bulang, Erwin Bate’e, membenarkan pihaknya telah mengambil keterangan dari pelapor. Selanjutnya, penyidik akan memanggil sejumlah saksi dan terduga pelaku untuk dimintai keterangan.

“Kami sudah mengambil keterangan dari pelapor. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil saksi dan terduga pelaku untuk dimintai keterangan,” kata Erwin, saat dikonfirmasi media ini, Rabu (23/09)./Tim