Papan Reklame/Bilboard Tidak Beraturan Dan Tidak Berizin, HS : Kami Akan Melakukan Tindakan Bersifat Pro Yustisia Jika Tidak Tidak Diindahkan

Tanjungpinang, sikatnews.net – Terkait Pemasangan papan reklame/Bilboard yang di gunakan untuk iklan-iklan yang sudah banyak terpasang di pinggir Jalan Protokol Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau tidak beraturan dan tidak memiliki izin. Kamis, 25 Agustus 2022.

Hotasi Silitonga seorang Anggota Dewan komisi III bagian perizinan Hotasi Silitonga bliau menyampaikan bahwa akan lakukan identifikasi dan pendataan kepada pelanggar yang nantinya dimintai klarifikasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.

“Kami akan memberitahukan dan memperingatkan mereka terlebih dahulu dengan tindakan yang humanis dan persuasif agar bisa memberikan kesadaran mereka untuk mentaati ketentuan pemasangan reklame”, ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *