Dinas Kehutanan Sumut Amankan Satu Unit Truk Berisi Kayu Pinus Gelondongan

Menurut keterangan yang diperoleh, asal kayu diduga berasal dari Dolok Imun Lumban Tobing, Pagaran Kabupaten Tapanuli Utara atau wilayah tugas UPT KPH-XII Wilayah Tarutung.

“Kami sudah sering ambil kayu dari lokasi itu. Sebelumnya kami dapat informasi dari orang dalam agar berhenti. Namun saya disuruh jalan dan kini kami ditahan” terang sang supir Sihombing saat akan dilakukan pengamanan di Aek Natolu.

Diperkirakan, jumlah kayu 10 ton ini akan dibawa ke Pematang Siantar.

Kini sang supir bermarga Sihombing dibawa ke kantor dinas kehutanan provinsi Sumatera Utara untuk dimintai keterangan. Sementara mobil truk dan kayu berada di Aek Natolu Unit -14 KPH-IV Balige.

(Dison.T)