Dewi Ansar Kukuhkan Ketua dan Pengurus LKKS Kabupaten Bintan Masa Bakti 2022-2024

SIKATNEWS.NET | Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Kepulauan Riau Hj. Dewi Kumalasari Ansar mengukuhkan Ketua dan Pengurus LKKS Kabupaten Bintan masa bakti 2022-2024. Pengukuhan dilaksanakan di Aula Kantor Camat Bintan Timur, Bintan, Sabtu (8/10/22).

Pada kesempatan itu Dewi Ansar melantik Hafizha Ramadhani Putri sebagai Ketua LKKS Bintan bersama 28 anggota pengurus.

Pengukuhan Hafizha Ramadhani Putri sebagai Ketua LKKS Kabupaten Bintan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bintan No. 531/X/2022 tertanggal 3 Oktober 2022.

Acara dihadiri oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Riau Eko Sumbaryadi, Pj Sekda Kabupaten Bintan Ronni Kartika dan para pengurus LKKS Provinsi Kepri.

Dalam sambutannya, Dewi Ansar berharap kepada pengurus LKKS Kabupaten Bintan yang baru dikukuhkan agar mampu mengatasi kesenjangan sosial di tengah masyarakat serta menjalankan tugas secara maksimal.

“Seluruh pengurus LKKS Kabupaten Bintan harus lebih memahami peran dan kedudukan lembaga sekaligus memahami tugas dan fungsinya dalam rangka terwujudnya kerjasama dan sinergitas penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kabupaten Bintan,” ujar Dewi Ansar.

Dewi Ansar menghimbau kepada pengurus LKKS Bintan agar segera menyusun program, dan menyamakan visi misi lembaga dengan Pemerintah Daerah (Pemda) maupun dengan masyarakat.

“Saya meminta agar LKKS Bintan dapat menyusun program yang dapat mendukung program – program pemerintah dalam mengentaskan penyandang masalah kesejahtraan sosial di Kabupaten Bintan,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *