SIKATNEWS.NET | Masyarakat Desa Bawosalo’o Dao Dao mendatangi kantor Camat Hilimegai Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara. Jum’at (12/05/2023). Sekira pukul 13.00 Wib siang hari.
Pada pertemuan ini, Camat Apolonias Ndruru yang langsung memimpin rapat untuk mendengarkan aspirasi atau keluhan masyarakat yang diwakili beberapa Tokoh Masyarakat seperti Fatili Bu’ulolo, Yasiba Laia, Galinudi Waruwu, Talizaro Laia, Juita Hastuti Br Munthe, dan Ohahauni Manao.
Adapun yang mereka sampaikan adalah mempertanyakan tentang RKPdes (Rencana Kegiatan Pemerintah Desa) dan APBdes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa) Tahun Anggaran 2023. Yang mana, BPD (Badan Permusyawaratan Desa) tidak mau menanda tangani dokumen tersebut dengan alasan tidak terima LPj (Laporan Pertanggungjawaban) tahun 2021.
Menurut Yasiba Laia, bahwa pihak BPD Bawosalo’o Dao Dao dalam hal ini mempersulit kenerja Pemerintah Desa dan juga hak – hak mereka sebagai masyarakat.
“Kalau seperti ini, program pemerintah desa ke depan agak terhambat untuk dijalankan oleh karena BPD Bawosalo’o Dao Dao tidak melakukan tanda tangan RKPedes dan APBedes 2023,” ucap Yasiba Laia.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Bawosalo’o Dao Dao Waoziduhu Laia menanggapi terkait LPj tahun 2021 yang tidak diterima oleh BPD Bawosalo’o Dao Dao.








