Pengacara Noverius Gulo Minta Foanoita Harefa Segera Ditahan

SIKATNEWS.NET | Pengacara atau Kuasa Hukum korban pelapor dugaan penganiayaan Noverius Gulo, Filemon Halawa, SH meminta terlapor dugaan penganiayaan Faoanoita Harefa Segera ditahan. Hal ini kata pria yang akrab disapa Leo Halawa ini menyusul laporan kliennya tersebut telah dinaikan ke tahap penyidikan.

“Pertama, terima kasih buat Polsek Batu Ampar telah menangani perkara ini. Dan kami minta, untuk terlapor jika memang sudah tersangka untuk segera ditahan. Karena menurut hemat kami, alasannya cukup jelas permintaan penahanan ini yakni, dugaan potensi melarikan diri, potensi menghilangkan alat atau barang bukti, atau potensi melakukan perbuatan yang sama siapa yang jamin kan?,” ujar Leo Halawa saat dikonfirmasi wartawan Sabtu (4/3/2023).

Dijelaskan Leo, bukti laporan Polisi Nomor : LP/B/202/XII/SPKT/Polsek Batu Ampar/Polresta Barelang/Polda Kepulauan Riau, tertanggal 9 Desember 2022 telah dinaikan ke tahap Penyidikan berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diberikan oleh Polsek Batuampar. Adapun SP2HP bernomor: B/28/III/red.1.6/2023/Reskrim, tanggal 4 Maret 2023.

Selain permintaan penahanan, Leo juga meminta kepada penyidik untuk mengirimkan segera Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Batam. “Ya, idealnya begitu bang,” ujarnya.

Seperti diketahui, kejadian penganiayaan yang dialami Noverius Gulo pada Kamis (8/12/2022) sekira pukul 22.00 WIB saat datang ke Pasifik Food Court bersama teman. Mereka menikmati nuansa malam di sana sambil mencicipi minuman dan hidangan hingga Jumat (9/12/2022) sekira pukul 01.15 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *