Ucapan Azwar Syah Zega Setelah Diberhentikan Dari Kepling IV Lahewa

SIKATNEWS.NET | Terjadi lagi pemberhentian jabatan Kepling IV (Kepala Lingkungan IV) Kecamatan Lahewa, Nias Utara pada tanggal 4 November 2022.

Pemberhentian tersebut atas keputusan Camat dengan nomor 141/44/K/2022. Dari informasi yang dihimpun bahwa pemberhentiannya berdasarkan surat lurah tanggal 05 Oktober 2022 dengan nomor: 140/874/KPL/2022 perihal terkait dengan pernyataan sebagian warga. Rabu (9/10/2022).

Tidak hanya itu pemberhentiannya juga didasarkan atas surat pernyatan sebagian warga pada tanggal 27 September 2022. Maka dari kedua pernyataan tersebut maka camat mengambil keputusan tentang pemberhentian Kepling lingkungan IV.

Sebelumnya bahwa pada tanggal 18/10/2022 Kepling IV Kelurahan Lahewa, Azwar Syah Zega (50) telah melayangkan surat kepada1 DPMD, BUPATI, kepada Komisi I DPRD Nias Utara untuk meminta petunjuk atau mendengar gelar pendapat terkait keputusan camat. Namun tak ada respon ataupun panggilan dari komisi I, dan tiba – tiba saja SK pemberhentian dikeluarkan.

Yurisman Zai

Dari Keterangan Kepala Lurah Darwan Salim Zebua melalui telepon selulernya bahwa benar sudah diadakan pertemuan namun kepling IV belum diundang dipembahasan tersebut.

Mendengar dan menerima berita ini, Kepling atas nama Azwar Syah Zega merasa keberatan dan akan membuat pernyataan berupa gugatan. Menurutnya Kepling ingin mencari keadilan atau kepastian hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *