KORSA-DEM Gelar Aksi: Minta Evaluasi Humas Proyek Sukma Nias, Tegakkan Aturan dan Kepatuhan Hukum

SIKATNEWS.id | Koalisi Solidaritas dan Aksi Demokratif (KORSA-DEM) menggelar aksi pengawasan publik di Kota Gunungsitoli, Selasa (11/8/2026). Dalam pernyataan tegas, pihaknya menuntut evaluasi menyeluruh terhadap humas proyek revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias agar tidak memicu kontroversi di tengah masyarakat Kota Gunungsitoli dan wilayah Kepulauan Nias secara umum.

Penanggung jawab aksi, Gunawan Hulu, menegaskan pentingnya pengawasan internal berjalan ketat sesuai aturan hukum. Ia mengingatkan hak konstitusional masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara.

“Kami hadir sebagai pengawas eksternal yang sah. Masyarakat berhak memastikan setiap rupiah uang negara dikelola transparan dan akuntabel sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,” ujar Gunawan Hulu.

Pihak koalisi mengangkat dugaan pelanggaran serius yang perlu klarifikasi oleh Pihak Dinas Pendidikan Sumatera Utara dan pihak perusahaan tentang dugaan ketidaksesuaian kedalaman bore pile, material tidak memenuhi standar teknis, pengecoran saat hujan, dan campuran beton tidak sesuai kontrak. Hal ini bertentangan dengan UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi beserta peraturan turunannya, yang mewajibkan setiap tahapan pekerjaan dan spesifikasi material mengikuti standar mutu serta persyaratan teknis yang berlaku.