Mediasi Kasus Pembubaran Aksi di Tugu Meriam Oleh Ilham Mendrofa Gagal, AMPERA Desak Polres Nias Segera Tetapkan Tersangka

SIKAT NEWS.id | Gunungsitoli – Upaya mediasi yang difasilitasi tokoh nasional sekaligus politisi Partai Demokrat, Ilham Mendrofa, dalam kasus penghadangan dan pembubaran aksi Aliansi Massa Pergerakan Rakyat Nias (AMPERA) pada 22 Januari 2026, berakhir tanpa hasil.

Kegagalan tersebut membuat penyelesaian konflik kembali bergantung pada proses hukum yang kini berjalan di Polres Nias.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan secara resmi oleh Koordinator AMPERA, Budiyarman Lahagu, S.E., pada hari yang sama setelah insiden terjadi. Sejumlah pihak dilaporkan sebagai terduga pelaku penghadangan, termasuk empat Kepala Lingkungan (Kepling) dan seorang Ketua LPM Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli.

Di tengah sorotan publik, Ilham Mendrofa berinisiatif memfasilitasi dialog antara pihak AMPERA dan para terlapor.

Aktivis AMPERA, Agri Handayan Zebua (Mikoz), mengungkapkan Ilham berkomunikasi intens selama beberapa hari dan meminta ruang untuk menengahi persoalan.

Ia bahkan menyebut sebagian terlapor memiliki hubungan keluarga dengannya, sehingga merasa perlu turun langsung.

Menurut Mikoz, sehari sebelum pertemuan mediasi, Ilham sempat menyampaikan optimisme bahwa penyelesaian damai bisa dicapai.

Namun menjelang pertemuan, sikap tersebut berubah dengan alasan para terlapor tidak dapat memenuhi permintaan dari pihak AMPERA.

“Pagi Senin, Pak Ilham sudah menjamin bahwa dialah yang menyelesaikan semuanya, dan apa pun permintaan kami akan dipenuhi.