SIKATNEWS.id | Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut yang dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara serta para perwakilan pemerintah daerah selaku pemegang saham PT Bank Sumut bertempat di Ruang Rapat Direksi Lantai III Gedung PT Bank Sumut, Medan. Senin (24/11).
Rapat tersebut menghasilkan keputusan utama mengenai penguatan struktur permodalan perseroan. Sebanyak 33 pemegang saham yang hadir secara bulat menyetujui opsi penyertaan modal tidak lagi berbentuk uang tunai, melainkan berupa aset (inbreng) yang memenuhi standar penilaian Bank Sumut dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Opsi ini diambil sebagai solusi di tengah tantangan fiskal yang dihadapi banyak pemerintah daerah.
Gubernur Sumatera Utara sekaligus pemegang saham pengendali menyampaikan bahwa mekanisme inbreng akan memberi keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk tetap memenuhi kewajiban penyertaan modal tanpa membebani arus kas daerah.
“Kami memahami kondisi keuangan daerah hari ini sedang ada penyesuaian. Karena itu kami meminta agar penambahan modal diperbolehkan tidak dalam bentuk uang, tetapi berupa aset yang bisa dinilai oleh Bank Sumut dan OJK. Dan tadi disepakati, hal itu diperbolehkan,” tegas Bobby.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan yang diambil dalam RUPS-LB ini.








