Diduga Hendri Ch. Bangun Korupsi Dana Hibah BUMN Sebesar Rp. 1,7 Miliar, Rekomendasi DK Dicuekin Ketua PWI Pusat

SIKATNEWS.id | Miris, Rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dicuekin oleh Ketua PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun.

Hal tersebut terkait dugaan korupsi dan atau penggelapan dana hibah Kementerian BUMN untuk pelaksanaan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) Rp.2,9 Miliar dari total Rp. 6 Miliar.

Sebagaimana diketahui publik dan viral, Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo membongkar dugaan korupsi dan atau penggelapan dana hibah BUMN Rp. 2,9 Miliar yang dilakukan empat oknum PWI Pusat yaitu Ketua, Hendri Ch. Bangun, Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum, M.Ihsan dan Direktur UKM, Syarif Hidayatulloh.

Setelah itu, DK PWI Pusat mengambil keputusan yaitu memberi peringatan keras Ketua PWI Pusat, Hendi Ch. Bangun dan mengembalikan uang dana hibah yang digelapkan Rp.1,7 Miliar dalam jangka waktu 30 hari. Kemudian merekomendasikan Sekjen, Sayid Iskandarsyah, Wabendum, M.Ihsan dan Direktur UKM, Syarif Hidayatulloh untuk diberhentikan dari jabatannya.

Tetapi nampaknya Rekomendasi DK PWI Pusat dicuekin. Dianggap tidak penting, karena Sekjen yang seharusnya sudah diberhentikan masih diberi karpet merah oleh Ketua PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun dengan menyertakan Sayid Iskandarsyah, audiensi dengan Mendagri, Tito Karnavian.

Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), HM. Jusuf Rizal, SH mengatakan, ini merupakan pelecehan terhadap eksistensi DK PWI Pusat. Seolah-olah rekomendasi yang diterbitkan DK PWI Pusat tidak dianggap penting untuk dijalankan. Terus temuan penggelapan atas nama Casback dan Fee dianggap angin lalu.