SIKATNEWS.id | Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) menilai Dewan Kehormatan (DK) Pesatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat harus tindak tegas oknum pengurus PWI Pusat yang diduga korupsi. Rabu (17/4).
PWMOI melalui Ketua Umum, HM. Jusuf Rizal mengatakan bahwa hal tersebut terkait dana hibah dari BUMN sebesar Rp 2,9 miliar yang diduga dikorupsikan oleh oknum PWI Pusat untuk program Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Bahkan bila perlu dipecat dari anggota PWI dan Proses hukum.
“Jadi DK PWI Pusat jangan jadi ayam sayur. Kasus korupsi dana hibah BUMN ini bukan sekedar masalah uang, tapi menyangkut marwah wartawan dan nama baik organisasi PWI. Jika hanya berupa teguran, besok – besok ini akan jadi preseden buruk,” tegas Jusuf Rizal kepada media ini, Rabu (16/4), yang juga pernah menjadi anggota PWI di era Masdun Pranoto.
Lebih lanjut, pria berdarah Madura-Batak penggiat anti korupsi itu mengatakan, jika hanya keputusan sanksi seperti itu, DK PWI Pusat tidak punya nyali untuk memberikan sanksi tegas. Ini masalah korupsi. Bukan pelanggaran administrasi atau etika. Ini juga menyangkut kepercayaan publik kepada PWI termasuk hilangnya kepercayaan Kementerian BUMN maupun institusi lainnya. Jadi musti tegas.
“Agar kasus korupsi dana hibah BUMN ini dapat menjadi pelajaran, hendaknya empat oknum PWI Pusat itu harus diberhentikan (dipecat) secara tidak hormat dari keanggotaan PWI dan kasusnya tidak ditutup dengan pengembalian uang dalam jangka waktu 30 hari. Tapi perlu ditindaklanjuti dengan proses hukum,” cetus Jusuf Rizal, yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.
Dikatakannya, andai kata DK PWI Pusat hanya memberi sanksi peringatan keras, ini akan berdampak tidak baik bagi organisasi PWI ke depan. Masyarakat, wartawan, institusi pemerintah dan lembaga lainnya akan menilai organisasi wartawan tertua ini, tidak layak dipercaya.
“Jadi sebaiknya keputusan DK PWI Pusat bisa tegas dan tidak main-main. Jangan Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo awalnya garang, tapi belakangan jadi meong. Masyarakat wartawan memantau keputusan tegas yang akan diberikan secara formal kepada empat oknum PWI Pusat yang korupsi,” tegas Jusuf Rizal mengakhiri./Red.








