SIKATNEWS.id | Kekerasan terhadap insan pers masih kerap terjadi dan selalu menjadi catatan setiap pergantian tahunnya.
Pada tahun 2022, misalnya Dewan Pers merilis Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2023 dengan hasil terdapat 61 kasus kekerasan dialami para jurnalis sepanjang 2022.
Sementara, tahun 2023, berdasarkan data yang dihimpun Aliansi Jurnalis Independen (AJI), terdapat 58 kasus serangan terhadap wartawan selama periode Januari hingga Juli 2023.
Menyikapi permasalahan itu, Ikatan Media Online (IMO)-Indonesia dan organisasi Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) akhirnya angkat bicara.
Menurut Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub F. Ismail, kasus kriminalisasi yang dialami para pewarta ini sudah saatnya dicarikan jalan keluar agar tidak terulang di tahun-tahun berikutnya.
“Sebab, jika masalah ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan terus menjadi catatan di setiap akhir tahunnya,” kata Yakub di Jakarta, Senin (25/12/23).
Yakub berharap, persoalan ini dapat segera diselesaikan oleh Dewan Pers selaku institusi yang menaungi seluruh lembaga media (massa) dan kegiatan pers di tanah air.
“Jalan keluar itu bisa dilakukan melalui penguatan regulasi dari Dewan Pers bekerja sama dengan organisasi terkait lainnya yang konsen pada masalah ini, seperti organisasi MAHUPIKI”, ungkapnya.
Yakub optimis, dengan adanya kerja sama antara Dewan Pers dan MAHUPIKI, permasalahan ini dapat segera teratasi menimbang peran dan pengaruh besar MAHUPIKI selaku organisasi yang cukup punya kapasitas dalam ikut mengawal permasalahan hukum dan kriminalitas di Indonesia.








