Progres Pergeseran Warga Rempang, 83 KK Telah Menempati Hunian Sementara

SIKATNEWS.id | BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap sembilan Kepala Keluarga (KK) asal Rempang ke hunian sementara.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait, mengungkapkan bahwa kesembilan KK tersebut berasal dari kampung yang berbeda. Ada yang dari Tanjung Banon, Blongkeng, Sembulang Tanjung serta Pasir Panjang.

Ia juga menyampaikan jika total keseluruhan warga yang telah bergeser ke hunian sementara pun ikut bertambah menjadi 83 KK.

Progres Pergeseran Warga Rempang, 83 KK Telah Menempati Hunian Sementara

“Kesediaan warga untuk bergeser merupakan bentuk dukungan terhadap program Rempang Eco-City. Kami berharap, jumlah tersebut terus bertambah,” ujar Ariastuty, Selasa (21/11/2023).

Ia menegaskan, BP Batam pun terus berupaya untuk mempercepat realisasi investasi di Pulau Rempang.

Mengingat, proyek Rempang Eco-City merupakan Program Strategis Nasional (PSN) dan mendapat atensi serius dari banyak pihak.

Meskipun demikian, lanjut Ariastuty, upaya tersebut tetap berpedoman kepada aturan hukum yang berlaku serta instruksi dan arahan pemerintah pusat.