Korban SI Tidak Dapat Info Terkait Pembacaan Dakwaan Pelaku

SIKATNEWS.id | Korban penipuan yang dilakukan oleh WNA bersama WNI yang terjadi pada beberapa bulan yang merasa tidak mendapatkan keadilan.

Hal ini terungkap kepada media ini pada Kamis (9/11/2023), saat korban inisial SI mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Batam untuk menanyakan bahwa ada pembacaan dakwaan terhadap tersangka.

Dari cerita yang didapatkan dari korban SI menyampaikan bahwa sudah dilakukan pembacaan dakwaan terhadap terdakwa ASA alias RD alias IN, R. RW alias AA dan NYW di kantor Pengadilan Negeri Batam.

“Saya tadi dapat informasi tersebut dari oknum panitera, bahkan dianya menanyakan kenapa tidak datang ke sidang pembacaan dakwaan, sedangkan saya aja tak dapat info,” kata SI saat jumpa pers di salah satu kedai kopi B. Center (9/11/2023).

Saat ditanyakan kepada staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, asisten Kejari Batam, Sugi mengatakan jika hal ini tidak ada pemberitahuan karena masih dalam tahap pembacaan dakwaan saja.

“Kalau sidang yang menghadirkan saksi, korban. Nanti kami akan informasikan ya,” ucap Sugi saat via telpon (9/11/2023).

(Red)