SIKATNEWS.id | Keberadaan Pelabuhan Tikus terbilang banyak tersebar di Wilayah Kota Tanjung Uban dan Kijang Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Selasa (5/9/2023).
Beredar kabar bahwa belakangan ini terkesan semakin menjamur. Kondisi ini justru memicu tanda tanya bagi sejumlah masyarakat kepri, khususnya Warga Kabupaten Bintan.
Justru muncul teka teki bahwasanya dua Pelabuhan ini diduga tidak memiliki izin, bahkan semakin menjadi tanda tanya dari segelintir masyarakat yang menyoroti maraknya aktivitas pelabuhan tikus tersebut.
Saat awak media melakukan wawancara kepada beberapa masyarakat di Kabupaten Bintan menjelaskan, bahwa keberadaan ‘Pelabuhan Tikus’ yang semakin marak di Bintan, justru diindikasikan sebagai pemicu besarnya peluang masuk barang-barang ilegal alias barang selundupan yang datan dari luar.








