Petugas Parkir Masih Mungut di Luar Jam Operasional, Pengunjung, Kalau Ada Plang “P” Tidak Boleh Markir Part 2

SIKATNEWS.id | Meneruskan pemberitaan sebelumnya bahwa disepanjang Jl. Raja M Tahir, atau depan Perum Citra Batam, Batam Center yang ada plang “P” bahwasanya diduga pihak pengunjung resto maupun Pengelola mengabaikan peraturan tersebut. Kamis, 20/07/2023.

Pada rabu, 20/07/2023, sekira pukul 22.30 WIB malam hari, Petugas parkir masih melakukan pungutan uang parkir di sepanjang jalan tersebut.

Bahkan di hari-hari sebelumnya pun Petugas terus melakukan hal yang sama. Berulang kali Pewarta ingatkan untuk dipertemukan sama pihak Korlap atau Pengelola namun sampai saat ini tak ada kabar berita dari Pengelolanya.

Petugas Parkir Masih Mungut di Luar Jam Operasional, Pengunjung, Kalau Ada Plang "P" Tidak Boleh Markir Part 2
terlihat petugas parkir mungut di luar jam operasional

Begitu Pewarta sampai di Lokasi, petugas parkir tersebut langsung terkejut dan mengganti seragam parkirnya. Petugas yang berinisial W itu mengatakan bahwa petugas hanya disuruh untuk bekerja dan kami ikutin.

“Kami hanya kerja bang, untung abang ingatkan kami sebagai petugas. Nanti akan kami sampaikan ke atasan ya,” jawab W petugas parkir.

Di jam yang sama, saat pengunjung Roda 4 memarkir kendaraannya, Pewarta langsung tanyakan apakah boleh memarkir di jalan umum yang ada huruf “P”. Awalnya Pemarkir roda 4 tersebut mengatakan boleh parkir karena memang tempat parkir.