SIKATNEWS.id | | Demi kemajuan Kota Batam Tim Terpadu Pemerintah melakukan Penggusuran Rumah Liar (Ruli) di RT 03, RW 06 kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH bersama Dandim Letkol Inf Galih Bramantyo, SE, M,Si, Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, SIK, dengan melibatkan dengan melibatkan 1082 Kuat personel Tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, Ditpam, Polda Kepri, Sat Brimob Polda Kepri, Polresta Barelang, TNI – AD, TNI – AL dan TNI – AU.
Penggusuran yang diterapkan oleh Tim Terpadu Pemerintah Kota Batam merupakan suatu kemajuan Kota Batam itu sendiri sehingga para investor – investor dan wisata kota Batam akan maju pembangunannya seperti Resto, Villa, dan kemajuan lainnya.

“Tahapan demi tahapan sudah diterapkan oleh pemerintah, mulai dari sosialisasi, peringatan satu sampai ke tiga kalinya telah dilakukan oleh pemerintah kota Batam,” ungkap Kapolresta Barelang dalam konferensi persnya saat di lokasi penggusuran pada Rabu (5/7/2023) sekira pukul 12.00, siang hari.
Kapolresta Barelang menjelaskan bahwa ada 500 KK yang terdampak, sebanyak 450 KK sudah menerima ganti rugi, tali asi, termasuk dari PT Batamas Indah Permai juga telah menyiapkan Lahan Relokasi untuk warga yang kena gusur dan sisanya yang 50 KK menolak Relokasi tersebut.
“Dalam kegiatan ini sempat ada penolakan tapi dari Tim Terpadu sudah menguasai lokasi tersebut dan mengkondisikan sehingga aman dan kondusif,” jelas Kapolresta Barelang.








