Audiensi Pemdes Bawosaloo Dao Dao dengan BPD Terkait Dana Operasional 

SIKATNEWS.NET | Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) desa Bawosaloo Dao Dao Kecamatan Hilimegai Kabupaten Nias selatan Sumut kembali mengadakan rapat internal di balai serbaguna tanpa dilibatkan pihak lain. Jum’at (9/6/2023).

Namun, pihak BPD tetap melibatkan masyarakat dalam rapat internal tersebut, sehingga pemerintah desa tidak fokus untuk menanggapi apa saja yang disampaikan pihak jajaran BPD lantaran pihak masyarakat memberi juga pendapat yang tidak sesuai dengan berita acara yang dibuat sebelumnya di kantor pertemuan DPMD Nisel.

Sesuai dengan berita acara yang dibuat di kantor Dinas Permasyarakatan Masyarakat Desa (DPMD) Nias Selatan tentang pembahasan terlambatnya dokumen, yakni :

1. RKPdes dan APBdes TA 2023.

2. Tunjangan dan Operasional BPD dan Siltap perangkat desa tiga orang a.n Firmansyah Laia sebagai Kasi Pemerintahan, Bezatulo Bulolo sebagai sekdes, dan Filipus Laia sebagi Kepala Dusun.

3. Penyerahan kekurangan dokumen yang diminta oleh BPD.

4. Perubahan dan penetapan bagi KPM TA.2023

Kepala Desa Bawosaloo Dao Dao Waoziduhu Laia menyampaikan bahwa kewajiban para saudara diselesaikan, dan apa yang menjadi hak hak saudara BPD hari ini, Pemdes siap untuk membayarkan.

“Begitu juga dokumen yang saudara BPD minta saat ini juga diberikan kpd saudara BPD, sesuai dengan kesepakatan kita bersama di kantor pertemuan DPMD Nias selatan,” sambungnya.

Waoziduhu Laia menambahkan, di dalam hal ini yang menjadi persoalan adalah selama ini masalah operasional BPD TA 2021 yang telah didahulukan oleh Sekdes Bezatulo Bu’ulolo dan yang menjadi beban pikiran Pemdes lagi adalah kedua belah pihak sama-sama menagih Pemdes, sehingga Kaur Keuangan Yunida Bu’ulolo bingung untuk menanggapi hal itu karena BPD menagih operasional kepada Pemdes, dan Sekdes juga menagih Pemerintah Desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *