BPD Bawosaloo Dao-Dao Dinilai Tidak Beretika Saat Hadir Dalam Rapat di Kantor Camat

SIKATNEWS.NET | Camat Hilimegai, Apolonias Ndruru layangkan surat undangan kepada Badan Permusyawarahtan Desa (BPD ) Bawosaloo Dao-Dao pada hari Senin 15 Mei 2023 lalu, agar hadir di kantor Camat dalam rangka mempertanyakan alasan BPD tidak menadatangani dokumen Pemerintah Desa Bawosaloo Dao Dao  yakni RKPdes dan APBDES Bawosaloo Dao-Dao Tahun Anggaran 2023.

Dari pantauan tim redaksi di lapangan, sebagaimana dalam surat undangan dari Kantor Camat Hilimegai telah menjadwalkan agar Pengurus BPD hadir tepat jam 10 : 00 wib (pagi), dan ternyata BPD tidak hadir pada jam yang telah ditentukan di surat undang tersebut dan BPD Bawosaloo Dao-Dao dinilai tidak mematuhi aturan atau kedisplinan kantor Camat sehingga rapat baru dimulai jam 14:30 wib sore.

Parahnya, kedatangan BPD Bawosaloo Dao-Dao membuat suasana Kantor Camat tidak nyaman, sebab beberapa orang dari kelompok BPD dinilai tidak beretika serta tidak punya sopan santun.

Anehnya lagi, BPD Bawosaloo Dao-Dao mengikut sertakan masyarakat yang bukan warga Bawosaloo Dao-Dao turut hadir di kantor Camat, yakni atas nama Hiduaro Halawa, warga desa Harefa Kecamatan Ulususua dan Hiduaro Halawa menjadi Ujung tombak berdebat kepada Camat Hilimegai.

Selain itu, Matias Laia masyarakat yang dibawa pihak BPD ke kantor Camat mengucapkan kata-kata yang tidak selayaknya diucapkan kepada seorang pemimpin, dengan menuduh pihak kantor Camat Hilimegai telah menerima amplop atau suap dari pihak pemerintah Desa. Hal ini terkesan dan diduga bahwa saudara Matias Laia ini telah difasilitasi oleh BPD untuk mempermalukan pihak Camat.

Camat Hilimegai menanggapi perkataan tersebut dengan sabar serta memberikan pemahaman kepada kelompok BPD dan mengatakan bahwa topuksi utama BPD adalah mengawasi kinerja pemerintah desa,  menyelesaikan masalah, menampung aspirasi masyarakat dan menjadi contoh ditengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *