Surat Rujukan Faskes Tingkat I Terkesan Ditolak, RS Jasmine Tetap Minta Biaya Perobatan

SIKATNEWS.id | Sebuah rumah sakit di kota Batam terindikasi melakukan pungutan liar (pungli) kepada pasien.

Hal ini terungkap saat tim media ini mendatangi rumah sakit tersebut yang bernama Rumah Sakit Jasmine di komplek Ruko Duta Raya Batam Center pada Rabu (24/1), sekira pukul 14.01 WIB.

Kronologi berawal dari salah satu pasien berinisial OLM yang hendak pergi berobat dengan membawa hasil rujukan dari rumah Fasilitas Kesehatan (Faskes) Tingkat I, Puskesmas Punggur.

Diceritakan keluarga OLM, Tomas Yeferson Lature menceritakan bahwa pasien OLM yang sedang hamil merasa kesakitan karena hampir mendekati waktu kehamilannya, dan akhirnyapun ditempatkan di Unit Gawat Darurat (UGD) RS Jasmine guna diberikan pelayanan yang itensif.

“Sembari diberikan pelayanan, pihak RS Jasmine menyodorkan kepada keluarga pasien selembar kertas untuk ditanda tangani,” ungkap Tomas Lature.

Tomas Lature menambahkan, isi dari selembar kertas tersebut ternyata sebuah pemberitahuan untuk tagihan pembayaran pemeriksaan dan pelayanan.

“Kami kaget, kok bisa kami bayar ? Sedangkan, kami ada surat rujukan yang dikeluarkan oleh Puskesmas Punggur,” bebernya.

Singkat cerita, Tomas Lature bersama suami OLM mendatangi kembali RS Jasmine untuk menanyakan secara detail terkait pelayanan yang diberikan kepada pasien. Direktur RS Jasmine berhasil ditemui.