SIKATNEWS.NET | Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali lagi mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja di Desa Jandi Meriah Kec. Tiganderket Kab. Karo tepatnya di Perladangan Lau Jering. Sabtu (15/10/2022) sekitar pukul 01.00 Wib.
Tim Opsnal berhasil mengamankan dua orang laki-laki inisial SB (40) Petani, warga Desa Jandi Meriah Kec. Tiganderket dan LK (37), warga Desa Nari Gunung II Kec. Tiganderket Kab. Karo.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP H. Tobing, S.H, membenarkan penangkapan kedua orang tersebut.
Dijelaskan Kasat, kedua orang tersebut yakni SB dan LK, ditangkap petugas karena kedapatan petugas sedang menguasai narkotika shabu shabu dan ganja.
Sabtu (15/10/22) lalu, personil Opsnal Satnarkoba menerima informasi tentang adanya seseorang yang sering menjualkan narkotika sabu dan ganja di Desa Jandi Meriah.
“Menerima informasi tersebut, kita perintahkan personil turun ke lapangan untuk penyelidikan”, ujar Kasat.